Kamis, 15 Desember 2016

KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA


KESEHATAN REPRODUKSI REMAJA


A.    PENDAUHULAN
                                           
Remaja merupakan masa yang pasti akan dilalui oleh setiap orang. Remaja adalah masa peralihan dari masa anak-anak ke masa dewasa. Batasan usia remaja menurut WHO (badan PBB untuk kesehatan dunia) adalah 12 sampai 24 tahun. Masa peralihan ini biasanya terjadi suatu perubahan yang drastis, diantaranya terjadi perubahan secara fisik dan psikologis.  Perubahan ini perlulah disikapi dengan bijak agar nantinya pada masa peralihan ini tidak menjerumuskan si remaja itu sendiri.
Kesehatan reproduksi remaja adalah suatu kondisi sehat yang menyangkut sistem, fungsi dan proses reproduksi yang dimiliki oleh remaja. Pengertian sehat disini tidak semata-mata berarti bebas penyakit atau bebas dari kecacatan namun juga sehat secara mental serta sosial kultural.
Remaja adalah masa transisi antara masa anak dan dewasa, dimana terjadi pacu tumbuh (growth spurt), timbul ciri-ciri seks sekunder, tercapai fertilitas dan terjadi perubahan-perubahan psikologik serta kognitif (soetjiningsih,2004).
Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada diantara anak dan orang dewasa. Oleh karena, itu remaja sering kali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya. Namun, yang perlu ditekankan di sini adalah bahwa fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik (Mohammad Ali, 2010).
Masa remaja adalah masa transisi yang ditandai oleh adanya perubahan fisik, emosi dan psikis. Masa remaja, yakni antara usia 10-19 tahun, adalah suatu periode masa pematangan organ reproduksi manusia, dan sering disebut masa pubertas (Widyastuti Yani, 2009).

B.     TAHAP PERKEMBANGAN REMAJA
Tahap-tahap Remaja Perkembangan dalam segi rohani atau kejiwaan juga melewati tahapan-tahapan yang dalam hal ini dimungkinkan dengan adanya kontak terhadap lingkungan atau sekitarnya. Masa remaja dibedakan menjadi:
1.      Masa remaja awal (10-13 tahun)
a)   Tampak dan memang merasa lebih dekat dengan teman sebaya
b)   Tampak dan merasa ingin bebas
c)   Tampak dan memang lebih banyak memperhatikan keadaan tubuhnya dan mulai berfikir khayal (abstrak)
2.      Masa remaja tengah (14-16 tahun)
a)   Tampak dan merasa ingin mencari identitas diri
b)   Ada keinginan untuk berkencan atau tertarik pada lawan jenis
c)   Timbul perasaan cinta yang mendalam
d)  Kemampuan berfikir abstrak (berkhayal) makin berkembang
e)      Berkhayal mengenai hal-hal yang bekaitan dengan seksual
3.      Masa remaja akhir (17-19 tahun)
a)      Menampakkan pengungkapan kebebasan diri
b)      Dalam mencari teman sebaya lebih selektif
c)      Memiliki citra (gambaran, keadaan, peranan) terhadap dirinya
d)     Dapat mewujudkan perasaan cinta
e)      Memiliki kemampuan berfikir khayal atau abstrak
f)       Manfaat remaja mengetahui kesehatan reproduksi
Agar memiiliki informasi yang benar mengenai proses reproduksi serta berbagai faktor yang ada disekitarnya sehingga remaja memiliki sikap dan tingkah laku yang bertujuan mengenai proses reproduksi.

C.    PERUBAHAN PADA REMAJA
1.      Perubahan Fisik
Perubahan yang cukup menyolok terjadi ketika remaja baik perempuan  dan laki-kali memasuki usia antara 9 – 15 tahun, pada saat itu mereka tidak hanya tubuh menjadi lebih tinggi dan lebih besar saja, tetapi terjadi juga perubahan-perubahan di dalam tubuh yg memungkinkan untuk bereproduksi atau berketurunan. Perubahan dari masa kanak-kanak menuju masa dewasa atau sering dikenal dengan istilah masa pubertas ditandai dengan datangnya menstruasi pada perempuan atau mimpi basah pada laki-laki.
2.      Mimpi basah
Remaja laki-laki memproduksi sperma setiap harinya. Sperma bisa dikeluarkan melalui proses yang disebut ejakulasi, yaitu keluarnya sperma melalui penis. Ejakulasi bisa terjadi secara alami (tidak disadari oleh remaja laki-laki) melalui mimpi basah.
3.      Proses terjadinya menstruasi
Menstruasi terjadi karena sel telur yang diproduksi ovarium tidak dibuahi oleh sel sperma dalam rahim. Sel telur tersebut menempel pada dinding rahim dan membentuk lapisan yang banyak mengandung pembuluh darah, kemudian menipis dan luruh keluar melalui mulut rahim dan vagina dalam bentuk darah, yang biasanya terjadi antara 3-7 hari. Jarak antara satu haid dengan haid berikutnya tidak sama pada setiap orang. Adakalanya 21 hari atau bisa juga 35 hari.
4.      Masa subur
Masa subur adalah  masa dimana terjadinya pelepasan sel telur pada perempuan. Titik puncak kesuburan terjadi pada hari ke 14 sebelum masa menstruasi berikutnya Tanggal menstruasi berikutnya sering kali tidak pasti pada remaja. Biasanya diambil perkiraan masa subur 3-5 hari sebelum dan sesudah hari ke 14.


D.    MASALAH REMAJA

Permasalahan prioritas kesehatan reproduksi pada remaja dapat di kelompokan sebagai berikut :
1.      kehamilan tak dikehendaki
Konsekuensi hubungan di luar nikah adalah : 
a.       Perasaan bersalah.
b.       Punya perasaan cemas.
c.        Terinfeksi penyakit menular seksual.
d.       Tidak siap untuk berumah tangga.
e.        Tanggung jawab besar untuk berkeluarga.
f.        Terburu-buru.
g.        Kehamilan yang tidak diinginkan.
1)      Fisik : Pendarahan, kehamilan bermasalah, dll
2)      Psikologis : Tidak percaya diri, malu, stres, dll
3)      Sosial : D.O, dikucilkan masyarakat, dll
h.       Aborsi. 
Dampak aborsi :
1)      Pendarahan.
2)      Infeksi.
3)      Kemandulan.
4)      Keguguran pada kehamilan berikutnya.
5)      Kematian

2.      kehamilan dan persalinan usia muda
3.      masalah PMS, termasuk infeksi HIV/AIDS
4.      tindak kekerasan seksual, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual dan transaksi seks komersil

Program kesehatan reproduksi remaja mulai menjadi perhatian pada beberapa tahun terakhir ini karena beberapa alasan:
1.       Ancaman HIV/AIDS menyebabkan perilaku seksual dan kesehatan y yreproduksi remaja muncul ke permukaan. Diperkirakan 20-25% dari semua infeksi HIV di dunia terjadi pada remaja. Demikian pula halnya dengan kejadian IMS yang tertinggi di remaja, khususnya remaja perempuan, pada kelompok usia 15-29.3
2.       Walaupun angka kelahiran pada perempuan berusia di bawah 20 tahun menurun, jumlah kelahiran pada remaja meningkat karena pendidikan seksual atau kesehatan reproduksi serta pelayanan yang dibutuhkan.
3.       Bila pengetahuan mengenai KB dan metode kontrasepsi meningkat pada pasangan usia subur yang sudah menikah, tidak ada bukti yang menyatakan hal serupa terjadi pada populasi remaja.
4.       Pengetahuan dan praktik pada tahap remaja akan menjadi dasar perilaku yang sehat pada tahapan selanjutnya dalam kehidupan. Sehingga, investasi pada program kesehatan reproduksi remaja akan bermanfaat selama hidupnya.
5.       Kelompok populasi remaja sangat besar; saat ini lebih dari separuh populasi dunia berusia di bawah 25 tahun dan 29% berusia antara 10-25 tahun.
Menanggapi hal itu, maka Konferensi Internasinal Kependudukan dan Pembangunan di Kairo tahun 1994 menyarankan bahwa respon masyarakat terhadap kebutuhan kesehatan reproduksi remaja haruslah berdasarkan informasi yang membantu mereka menjadi dewasa yang dibutuhkan untuk membuat keputusan yang bertanggung jawab.


E.     PELAYANAN REMAJA YANG DIREKOMENDASIKAN
Pelayanan kesehatan reproduksi yang direkomendasikan adalah:
1.       konseling , informasi dan pelayanan Keluarga Berencana (KB)
2.       pelayanan kehamilan dan persalinan (termasuk: pelayanan aborsi yang aman, pelayanan bayi baru lahir/neonatal)
3.       pengobatan infeksi saluran reproduksi (ISR) dan penyakit menular seksual (PMS), termasuk pencegahan kemandulan
4.       Konseling dan pelayanan kesehatan reproduksi remaja (KRR)
5.       Konseling, informasi dan edukasi (KIE) mengenai kesehatan reproduksi

F.      PENGETAHUAN DASAR YANG PERLU DIBERIKAN KEPADA REMAJA
1.      Pengenalan mengenai sistem, proses dan fungsi alat reproduksi (aspek tumbuh kembang remaja)
2.      mengapa remaja perlu mendewasakan usia kawin serta bagaimana merencanakan kehamilan agar sesuai dengan keinginannya dan pasangannya
3.      Penyakit menular seksual dan HIV/AIDS serta dampaknya terhadap ykondisi kesehatan reproduksi
4.      Bahaya penggunaan obat obatan/narkoba pada kesehatan reproduksi
5.      Pengaruh sosial dan media terhadap perilaku seksual
6.      Kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya
7.      Mengembangkan kemampuan berkomunikasi termasuk memperkuat ykepercayaan diri agar mampu menangkal hal-hal yang bersifat negative
8.      Hak-hak reproduksi

G.    HAK-HAK REPRODUKSI
Hak-hak reproduksi sebenarnya mempunyai landasan adanya pengakuan terhadap hak asasi setiap pasangan dan individu untuk secara bebas dan bertanggung jawab menetapkan jumlah, jarak dan waktu kelahiran anaknya, hak untuk memperoleh informasi tentang kesehatan reproduksi, hak untuk mencapai tingkat kesehatan reproduksi dan seksual, hak untuk mengambil keputusan tentang reproduksinya yang bebas dari pembedaan, pemaksaan dan kekerasan. Hak-hak reproduksi memberikan informasi yang benar seputar kesehatan organ Reproduksi manusia.
Ada dua belas hal yang terkait dengan hak reproduksi dan seksual, yaitu :

1.       Hak untuk hidup, yaitu setiap wanita mempunyai hak untuk bebas dari resiko kematian karena kehamilan.
2.      Hak atas kemerdekaan dan keamanan, yaitu setiap individu berhak untuk menikmati dan mengatur kehidupan seksual dan reproduksinya dan tak seorangpun dapat dipaksa untuk hamil, menjalani sterilisasi dan aborsi.
3.      Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, aitu setiap individu mempunyai hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan seksual dan reproduksinya.
4.      Hak atas kerahasiaan pribadi, yaitu setiap individu mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi dengan menghormati kerahasiaan Pribadi.
5.      Hak atas kebebasan berpikir, yaitu setiap individu bebas dari penafsiran ajaran agama yang sempit, kepercayaan, filosofi dan tradisi yang membatasi kemerdekaan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual.
6.      Hak mendapatkan informasi dan pendidikan, yaitu setiap individu mempunyai hak atas informasi dan pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi dan seksual termasuk jaminan kesehatan dan kesejahteraan perorangan maupun keluarga.
7.      Hak untuk menikah atau tidak menikah serta membentuk dan merencanakan keluarga.
8.      Hak untuk memutuskan mempunyai anak atau tidak dan kapan mempunyai anak.
9.      Hak atas pelayanan dan perlindungan kesehatan , yaitu setiap individu mempunyai hak atas pelayanan informasi, keterjangkauan, pilihan, keamanan, kerahasiaan, kepercayaan, harga diri, kenyamanan dan kesinambungan pelayanan.
10.  Hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan, yaitu setiap individu untuk memperoleh pelayanan kesehatan reproduksi dengan teknologi mutakhir yang aman dan dapat diterima.
11.  Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik, yaitu setiap individu mempunyai hak untuk mendesak pemerintah agar memprioritaskan kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi.
12.  Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk, termasuk hak-hak perlindungan anak dari eksploitasi dan penganiayaan seksual, setiap individu mempunyai hak untuk dilindungi dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual.
Dari dua belas informasi hak reproduksi dan seksual diatas perlu adanya perhatian bahwa setiap individu harus mampu mengenal dan memahami informasi yang benar mengenai kesehatan reproduksi dan seksual, hal ini banyak pula menyangkut seputar cara merawat organ reproduksi:
1.      Mengganti celana dalam minimal dua kali sehari.
2.      Membersihkan setelah buang air (kencing) dengan menggunakan air bersih.
3.      Anjuran untuk merapikan rambut kemaluan. Hindari penggunaan celana dalam yang terlalu ketat agar organ reproduksi tidak terlalu lembab atau basah.
4.      Menjaga pola hidup sehat dengan olah raga, makan makanan yang sehat, hindari perilaku merokok dan sebagainya.
5.      Menjaga perilaku seksual yang sehat.
Hak reproduksi perorangan adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan (tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur, agama, dll) untuk memutuskan secara bebas dan bertanggung jawab (kepada diri, keluarga, dan masyarakat) mengenai jumlah anak, jarak antar anak, serta penentuan waktu kelahiran anak dan akan melahirkan. Hak reproduksi ini didasarkan pada pengakuan akan hak-hak asasi manusia yang diakui di dunia internasional (Depkes RI, 2002).

Menurut Depkes RI (2002) hak kesehatan reproduksi dapat dijabarkan secara praktis, antara lain :
    1. Setiap orang berhak memperoleh standar pelayanan kesehatan reproduksi yang terbaik. Ini berarti penyedia pelayanan harus memberikan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dengan memperhatikan kebutuhan klien, sehingga menjamin keselamatan dan keamanan klien.
    2. Setiap orang, perempuan, dan laki-laki (sebagai pasangan atau sebagai individu) berhak memperoleh informasi selengkap-lengkapnya tentang seksualitas, reproduksi dan manfaat serta efek samping obat-obatan, alat dan tindakan medis yang digunakan untuk pelayanan dan/atau mengatasi masalah kesehtan reproduksi.
    3. Setiap orang memiliki hak untuk memperoleh pelayanan KB yang aman, efektif, terjangkau, dapat diterima, sesuai dengan pilihan, tanpa paksaan dan tak melawan hukum.
    4. Setiap perempuan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkannya, yang memungkinkannya sehat dan selamat dalam menjalani kehamilan dan persalinan, serta memperoleh bayi yang sehat.
    5. Setiap anggota pasangan suami-isteri berhak memilki hubungan yang didasari penghargaan
    6. Terhadap pasangan masing-masing dan dilakukan dalam situasi dan kondisi yang diinginkan bersama tanpa unsure pemaksaan, ancaman, dan kekerasan.
    7. Setiap remaja, lelaki maupun perempuan, berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar tentang reproduksi, sehingga dapat berperilaku sehat dalam menjalani kehidupan seksual yang bertanggungjawab
    8. Setiap laki-laki dan perempuan berhak mendapat informasi dengan mudah, lengkap, dan akurat mengenai penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS

Menurut ICPD (1994) hak-hak reproduksi antara lain :
    1. Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi.
    2. Hak mendapat pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi
    3.  Hak kebebasan berpikir tentang pelayanan kesehatan reproduksi
    4.  Hak untuk dilindungi dari kematian karena kehamilan
    5.  Hak untuk menentukan jumlah dan jarak kelahiran anak
    6. Hak atas kebebasan dan keamanan berkaitan dengan kehidupan reproduksinya
    7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual
    8. Hak mendapatkan manfaat kemajuan, ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi
    9. Hak atas kerahasiaan pribadi berkaitan dengan pilihan atas pelayanan dan kehidupan reproduksinya
    10.  Hak untuk membangun dan merencanakan keluarga
    11. Hak untuk bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi
    12. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi

Menurut Piagam IPPF/PKBI Tentang Hak-hak reproduksi dan Seksual adalah:
    1. Hak untuk hidup
    2. Hak mendapatkan kebebasan dan keamanan
    3.  Hak atas kesetaraan dan terbebas dari segala bentuk diskriminasi
    4.  Hak privasi
    5. Hak kebebasan berpikir
    6. Hak atas informasi dan edukasi
    7. Hak memilih untuk menikah atau tidak serta untuk membentuk dan merencanakan sebuah keluarga
    8. Hak untuk memutuskan apakah ingin dan kapan punya anak
    9. Hak atas pelayanan dan proteksi kesehatan
    10. Hak untuk menikmati kemajuan ilmu pengetahuan
    11. Hak atas kebebasan berserikat dan berpartisipasi dalam arena politik
Hak untuk terbebas dari kesakitan dan kesalahan pengobatan