A.
STANDAR
ANC
Standar
pelayanan antenatal yang berkualitas ditetapkan oleh Departemen Kesehatan RI
dalam Mufdlilah (2009b), meliputi :
1.
Memberikan
pelayanan kepada ibu hamil minimal empat kali, satu kali pada trimester I, satu
kali pada trimester II, dan dua kali pada trimester III untuk memantau keadaan
ibu dan janin dengan seksama sehingga dapat mendeteksi secara dini dan dapat
memberikan intervensi secara cepat dan tepat.
2.
Melakukan
penimbangan berat badan ibu hamil dan pengukuran lingkar lengan atas (LILA)
secara teratur mempunyai arti klinis penting, karena ada hubungan yang erat
antara pertambahan berat badan selama kehamilan dengan berat badan lahir bayi.
Pertambahan berat badan hanya sedikit menghasilkan rata-rata berat badan lahir
bayi yang lebih rendah dan risiko yang lebih tinggi untuk terjadinya bayi BBLR
(Bayi Berat Lahir Rendah) dan kematian bayi, pertambahan berat badan ibu selama
kehamilan dapat digunakan sebagai indikator pertumbuhan janin dalam rahim.
Menurut Mufdlilah (2009) yang dikutip dari Cunningham dkk (1997), pertambahan
yang optimal adalah kira-kira 20% dari berat badan ibu sebelum hamil,, jika
berat badan tidak bertambah, lingkar lengan atas <23,5cm menunjukkan ibu
mengalami kurang gizi.
3.
Penimbangan
berat badan dan pengukuran tekanan darah harus dilakukan secara rutin dengan
tujuan untuk melakukan deteksi dini terhadap terjadinya tiga gejala preeklamsi.
Tekanan darah tinggi, protein urine positif, pandangan kabur atau oedema pada
ekstremitas atas.
4.
Pengukuran
tinggi fundus uteri (TFU) dilakukan secara rutin dengan tujuan mendeteksi
secara dini terhadap berat badan janin. Indikator pertumbuhan berat janin intrauterine,
tinggi fundus uteri dapat juga mendeteksi secara dini terhadap terjadinya
molahidatidosa, janin ganda atau hidramnion yang ketiganya dapat mempengaruhi
terjadinya kematian maternal.
5.
Melaksanakan
palpasi abdominal setiap kunjungan untuk mengetahui usia kehamilan, letak,
bagian terendah, letak punggung, menentukan denyut jantung janin untuk
menentukan asuhan selanjutnya.
6.
Pemberian
imunisasi tetanus toxoid (TT) kepada ibu hamil sebanyak 2 kali dengan jarak
minimal 4 minggu, diharapkan dapat menghindari terjadinya tetanus neonatorum
dan tetanus pada ibu bersalin dan nifas.
7.
Pemeriksaan
hemoglobin (Hb) pada kunjungan pertama dan pada kehamilan 30 minggu.
8.
Memberikan
tablet zat besi, 90 tablet selama 3 bulan, diminum setiap hari, ingatkan ibu
hamil tidak minum dengan teh dan kopi, suami/keluarga hendaknya selalu
dilibatkan selama ibu mengkonsumsi zat besi untuk meyakinkan bahwa tablet zat
besi betul-betul diminum.
9.
Pemeriksaan
urin jika ada indikasi (tes protein dan glukosa), pemeriksaan penyakit-penyakit
infeksi (HIV/AIDS dan PMS).
10.
Memberikan
penyuluhan tentang perawatan diri selama hamil, perawatan payudara, gizi ibu
selama hamil, tanda bahaya pada kehamilan dan pada janin sehingga ibu dan
keluarga dapat segera mengambil keputusan dalam perawatan selanjutnya dan
mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh ibu dengan penuh minat, beri nasehat
dan rujuk bila diperlukan.
11.
Bicarakan
tentang persalinan kepada ibu hamil, suami/ keluarga pada trimester III,
memastikan bahwa persiapan persalinan bersih, aman dan suasana yang
menyenangkan, persiapan transportasi dan biaya untuk merujuk.
12.
Tersedianya
alat-alat pelayanan kehamilan dalam keadaan baik dan dapat digunakan,
obat-obatan yang diperlukan, waktu pencatatan kehamilan dan mencatat semua
temuan pada kartu menuju sehat (KMS) ibu hamil untuk menentukan tindakan
selanjutnya.
Menurut
Departemen Kesehatan RI dalam Mufdlilah (2009), standar pelayanan antenatal ada
enam, yaitu:
1.
Identifikasi
ibu hamil
Hasil yang diharapkan:
a.
Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilan
b.
Ibu,
suami dan masyarakat menyadari manfaat pelayanan kehamilan secara dini dan
teratur, serta mengetahui tempat pelayanan kehamilan
c.
Meningkatkan
ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 12 minggu.
2.
Pemantauan
dan pelayanan antenatal
Hasil yang diharapkan:
a. Ibu hamil
mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali selama kehamilan
b. Meningkatkan
pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat
c.
Deteksi
dini dan penanganan komplikasi kehamilan
d. Ibu hamil,
suami, keluarga dan masyarakat mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa
yang harus dilakukan.
e.
Mengurus
transportasi rujukan jika sewaktu-waktu terjadi kegawatdaruratan.
3.
Palpasi
abdominal
Hasil yang diharapkan:
1.
Perkiraan
usia kehamilan yang lebih baik
2.
Diagnosis
dini kelainan letak dan merujuknya sesuai dengan kebutuhan
3.
Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain, serta merujuknya sesuai dengan
kebutuhan.
4.
Pengelolaan
anemia pada kehamilan
Hasil yang diharapkan:
a.
Ibu
dengan anemia berat segera dirujuk
b.Penurunan jumlah
ibu melahirkan dengan anemia
c.
Penurunan
jumlah bayi baru lahir dengan anemia.
5.
Pengelolaan
dini hipertensi pada kehamilan
Hasil yang diharapkan:
a.
Ibu
hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan yang memadai dan tepat waktu
b.
Penurunan
angka kesakitan dan kematian akibat eklamsi
6.
Persiapan
persalinan
Hasil yang diharapkan :
a.
Ibu
hamil dan masyarakat tergerak untuk merencanakan persalinan yang bersih dan
aman
b.
Persalinan
direncanakan di tempat yang aman dan memadai
c.
Adanya
persiapan sarana transportasi untuk merujuk ibu bersalin jika perlu
d.
Rujukan
tepat waktu telah dipersiapkan bila diperlukan.
Pelayanan ANC sesuai dengan kebijakan program pelayanan
asuhan antenatal harus sesuai standar 14 T, yaitu :
1.
Penimbangan Berat Badan : Timbang
berat badan setiap kali kunjungan.Kenaikan berat badan normal pada waktu hamil
ialah sebesar pada Trimester I 0,5 Kg perbulan dan Trimester II-III 0,5 Kg
perminggu.
2.
Ukur Tekanan Darah : Pengukuran
tekanan darah/tensi dilakukan secara rutin setiap ANC, diharapkan tenakan darah
selama kehamilan tetap dalam keadaan normal (120/80 mmHg). Hal yang harus
diwaspadai adalah apabila selama kehamilan terjadi peningkatan tekanan darah
(hipertensi) yang tidak terkontrol, karena dikhawatirkan dapat terjadinya preeklamsia
atau eklamsia dan dapat menyebabkan ancaman kematian bagi ibu dan janin.
3.
Ukur Tinggi Fundus Uteri (TFU) :
Perhatikan ukuran TFU ibu apakah sesuai dengan Umur Kehamilan atau tidak
4.
Pemberian tablet besi : Wanita hamil
cenderung terkena anemia (kadar Hb darah rendah) pada 3 bulan terakhir masa
kehamilannya, karena pada masa itu janin menimbun cadangan zat besi untuk
dirinya sendiri sebagai persediaan bulan pertama sesudah lahir. Tablet besi
diberikan minimal 90 tablet selama 3 bulan.
5.
Pemberian imunisasi TT : Imunisasi
ini diberikan untuk memberikan perlindungan terhadap ibu dan janin terhadap
penyakit tetanus. Pemberian imunisasi TT untuk ibu hamil diberikan 2 kali.
6.
Pemeriksaan Hb : Hb pada ibu hamil
tidak boleh kurang dari 11 gr% karena ditakutkan ibu akan mengalami anemia.
7.
Pemeriksaan VDRL
8.
Perawatan payudara, senam payudara
dan pijat tekan payudara
9.
Pemeliharaan tingkat kebugaran /
senam ibu hamil
10.
Temu wicara dalam rangka persiapan
rujukan
11.
Pemeriksaan protein urine atas
indikasi
12.
Pemeriksaan reduksi urine atas
indikasi
13.
Pemberian terapi kapsul yodium untuk
daerah endemis gondok
14.
Pemberian terapi anti malaria untuk
daerah endemis malaria
Apabila suatu daerah tidak bisa melaksanakan 14 T sesuai
kebijakan dapat dilakukan standar minimal pelayanan ANC yaitu 7 T yang meliputi
:
1.
Timbang berat badan dan ukur tinggi
badan.
2.
Ukur Tekanan darah.
3.
Pemberian imunisasi Tetanus toxoid
(TT).
4.
Pemberian Tablet zat besi.
5.
Ukur Tinggi fundus uteri (rahim).
6.
Tes terhadap penyakit menular
seksual.
7.
Temu wicara dalam rangka mempersiapkan
rujukan.
Standar
pelayanan ANC lainnnya adalah 10 Standar
ANC, yaitu :
1.
Timbang Berat Badan
Bila kita berkunjung ke tenaga kesehatan baik itu dokter
kebidanan dan kandungan atau pun seorang bidan pada saat hamil maka yang
pertama kali dilakukan adalah dengan pemeriksaan berat badan ini (timbang
badan).Tujuan pemeriksaan kehamilan ini adalah untuk mengetahui peningkatan
berat badan ibu hamil dalam setiap bulannya.Bila berat badannya naik secara
normal dan tidak ada peningkatan berat badan berlebihan maka itu salah satu
indikasi kehamilan sehat juga.
Berat badan kurang dari 45 kg pada trimester ketiga
menyatakan ibu kurus memiliki kemungkinan melahirkan bayi dengan berat badan
lahir rendah. Kenaikan berat badan normal pada waktu hamil 0,5 kg per minggu
mulai trimester kedua. Normalnya pertambahan berat badan selama kehamilan yaitu
5-15 kg.
2.
Ukur LILA (tentukan status gizi)
Untuk mengetahui status gizi ibu hamil, haruslah dilakukan
beberapa pengukuran. Bidan / dokter saat pemeriksaan masa kehamilan akan
melakukan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA).Pengukuran LILA dilakukan pada
wanita usia subur (15-45 tahun) dan ibu hamiluntuk memprediksi adanya
kekurangan energi dan protein yang bersifat kronis atau sudah terjadi dalam
waktu lama.
Pengukuran LILA dilakukan dengan melingkarkan pita
LILA sepanjang 33 cm, atau meteran kain dengan ketelitian 1 desimal (0,1 cm).
Saat dilakukan pengukuran, ibuhamil pada posisi berdiri dan
dilakukan pada titik tengah antara pangkal bahu dan ujung siku lengan kiri,
jika ibu hamil yang bersangkutan tidak kidal.
Sebaliknya jika dia kidal, pengukuran dilakukan pada
lengan kanan. Hal ini dilakukan untuk memperkecil bias yang terjadi, karena
adanya pembesaran otot akibat aktivitas, bukan karena penimbunan lemak. Demikian
juga jika lengan kiri lumpuh, pengukuran dilakukan pada lengan kanan.
Dengan pengukuran LILA dapat digunakan untuk deteksi dini
dan menapis risiko bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).
Setelah melalui penelitian khusus untuk perempuan Indonesia, diperoleh standar
LILA sebagai berikut :
a.
Jika LILA kurang dari 23,5 cm,
berarti status gizi ibuhamil kurang, misalnya kemungkinan mengalami
KEK (Kurang Energi Kronis) atau anemia kronis, dan berisiko lebih tinggi
melahirkan bayi BBLR.
b.
Jika LILA sama atau lebih dari 23,5
cm, berarti status gizi ibuhamil baik, dan risiko
melahirkan bayi BBLR lebih rendah.
3.
Ukur Tekanan Darah
Pengukuran tekanan darah/tensi dilakukan secara rutin setiap
ANC, diharapkan tenakan darah selama kehamilan tetap dalam keadaan normal (120
/ 80 mmHg).Hal yang harus diwaspadai adalah apabila selama kehamilan terjadi
peningkatan tekanan darah (hipertensi) yang tidak terkontrol, karena
dikhawatirkan dapat terjadinya pre-eklamsia atau eklamsia (keracunan dalam masa
kehamilan) dan dapat menyebabkan ancaman kematian bagi ibu dan janin /
bayinya.Hal yang juga harus menjadi perhatian adalah tekanan darah rendah
(hipotensi), seringkali disertai dengan keluhan pusing dan kurang istirahat.
4.
Ukur TFU
Secara sederhana, bidan atau dokter saat melaksanakan ANC
pada seorang ibu hamil untuk menentukan usia kehamilan dilakukan pemeriksaan
abdominal/perut secara seksama. Pemeriksaan dilakukan dengan cara
melakukan palpasi (sentuhan tangan secara langsung di perut ibu hamil)
dan dilakukan pengukuran secara langsung untuk memperkirakan usia
kehamilan, serta bila umur kehamilan bertambah.
Pemeriksaan ini dilakukan pula untuk menentukan posisi,
bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.Pemantauan ini bertujuan
untuk melihat indikator kesejahteraan ibu dan janin selama masa kehamilan.
5.
Hitung DJJ
Dalam melakukan pemeriksaan fisik saat kehamilan, bidan /
dokter akan melakukan suatu pemeriksaan untuk menentukan posisi janin, terutama
saat trimester III atau menjelang waktu prediksi persalinan. Selain itu, akan
dilakukan pula pemeriksaan denyut jantung janin (DJJ) sebagai acuan
untuk mengetahui kesehatan ibu dan perkembangan janin, khususnya denyut jantung
janin dalam rahim. Denyut jantung janin normal permenit adalah sebanyak 120-160
kali. Pemeriksaan denyut jantung janin harus dilakukan pada ibu hamil,
dan denyut jantung janin baru dapat didengar pada usia kehamilan 16
minggu / 4 bulan. Alat yang sering digunakan dalam menentukan posisi janin dan
denyut jantung janin saat ini adalah USG (Ultra Sono Grafi) dan Doppler USG ini
aman untuk janin dan sang ibu.
6.
Tentukan Presentasi Janin
Pemeriksaan ini dilakukan pula untuk menentukan posisi,
bagian terendah janin dan masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk
mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.Pemantauan ini bertujuan
untuk melihat indikator kesejahteraan ibu dan janin selama masa kehamilan.
7.
Beri immunisasi Tetanus Toxoid (TT)
Salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk
menurunkan angka kematian bayi atau neonatus yang disebabkan oleh penyakit
tetanus, maka dilakukan kegiatan pemberian imunisasi TT.
Manfaat dari imunisasi TT ibu hamil diantaranya:
a.
Melindungi bayi yang baru lahir dari
penyakit tetanus neonatorum. Tetanus neonatorum adalah penyakit tetanus yang
terjadi pada neonatus (bayi berusia kurang 1 bulan) yang disebabkan oleh
clostridium tetani, yaitu kuman yang mengeluarkan toksin (racun) dan menyerang
sistim saraf pusat.
b.
Melindungi ibu terhadap kemungkinan
tetanus apabila terluka.
Kedua manfaat tersebut adalah cara untuk mencapai salah satu
tujuan dari program imunisasi secara nasional yaitu eliminasi tetanus maternal
(pada ibu hamil) dan tetanus neonatorum (bayi berusia kurang dari 1 bulan).
Pemberian imunisasi TT untuk ibu hamil diberikan 2 kali,
dengan dosis 0,5 cc di injeksikan intramuskuler/subkutan (dalam otot atau
dibawah kulit). Imunisasi TT sebaiknya diberikan sebelum kehamilan 8 bulan
untuk mendapatkan imunisasi TT lengkap.TT1 dapat diberikan sejak di ketahui
postif hamil dimana biasanya di berikan pada kunjungan pertama ibu hamil ke
sarana kesehatan.Jarak pemberian (interval) imunisasi TT1 dengan TT2 adalah
minimal 4 minggu.
8.
Pemeriksaan Laboratorium
Tes laboratorium sederhana yang dilakukan saat pemeriksaan
kehamilan adalah pemeriksaan Hb untuk menilai status anemia atau tidak pada ibu
hamil. Sebaiknya pemeriksaan Hb ini dilakukan sejak trimester I, sehingga
apabila ditemukan kondisi anemia akan dapat segera diterapi dengan tepat.
Apabila didapatkan resiko penyakit lainnya saat kehamilan
seperti darah tinggi/hipertensi dan kencing manis/diabetes melitus, maka dapat
dilakukan tes laboratorium lainnya seperti tes fungsi ginjal, kadar protein
(albumin dan globulin), kadar gula darah dan urin lengkap.
Tes laboratorium dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan
kondisi ibu hamil saat melakukan pemeriksaan kehamilan dan bertujuan untuk
mengatasi risiko penyakit lain selama kehamilan. Sehingga ketika waktu
persalinan dapat berlangsung dengan aman dan sehat.
9.
Beri Tablet Tambah Darah (tablet
besi)
Wanita hamil cenderung terkena anemia (kadar Hb darah
rendah) pada 3 bulan terakhir masa kehamilannya, karena pada masa itu janin
menimbun cadangan zat besi untuk dirinya sendiri sebagai persediaan bulan
pertama sesudah lahir. Anemia pada kehamilan dapat disebabkan oleh meningkatnya
kebutuhan zat besi untuk pertumbuhan janin, kurangnya asupan zat besi pada
makanan yang dikonsumsi ibu hamil, pola makan ibu terganggu akibat mual selama
kehamilan, dan adanya kecenderungan rendahnya cadangan zat besi (Fe) pada
wanita akibat persalinan sebelumnya dan menstruasi.
Kekurangan zat besi dapat mengakibatkan hambatan pada
pertumbuhan janin baik sel tubuh maupun sel otak, kematian janin, abortus,
cacat bawaan, BBLR (Berat Badan Lahir Rendah), anemia pada bayi yang
dilahirkan, lahir prematur, pendarahan, rentan infeksi. Defisiensi besi bukan
satu-satunya penyebab anemia, tetapi apabila prevalensi anemia tinggi,
defisiensi besi biasanya dianggap sebagai penyebab yang paling dominan.
Pertimbangan itu membuat suplementasi tablet besi folat selama ini dianggap
sebagai salah satu cara yang sangat bermanfaat dalam mengatasi masalah anemia.
Anemia dapat diatasi dengan meminum tablet besi atau Tablet Tambah Darah (TTD).
Kepada ibu hamil umumnya diberikan sebanyak satu tablet setiap hari
berturut-turut selama 90 hari selama masa kehamilan. TTD mengandung 200 mg
ferrosulfat, setara dengan 60 miligram besi elemental dan 0.25 mg asam folat.
10. Temu Wicara
Memberikan konsultasi atau melakukan kerjasama penanganan tindakan
yang harus dilakukan oleh bidan atau dokter dalam temu wicara, antara lain :
a.
Merujuk ke dokter untuk konsultasi,
menolong ibu menentukan pilihan yang tepat.
b.
Melampirkan kartu kesehatan ibu
beserta surat rujukan.
c.
Meminta ibu untuk kembali setelah
konsultasi dan membawa surat hasil rujukan
d.
Meneruskan pemantauan kondisi ibu
dan bayi selama kehamilan
e.
Memberikan asuhan Antenatal (selama
masa kehamilan)
f.
Perencanaan dini jika tidak aman
melahirkan dirumah
g.
Menyepakati diantara pengambil
keputusan dalam keluarga tentang rencana proses kelahiran
h.
Persiapan dan biaya persalinan
Kesadaran akan pentingnya ANC harus selalu ditanamkan pada
ibu hamil supaya ibu hamil mampu menjalani kehamilan dengan sehat, bersalin
dengan selamat, dan melahirkan bayi yang sehat. Masa kehamilan sangatlah
menentukan pertumbuhan dan perkembangan si kecil nantinya
B.
NASEHAT
UNTUK PERAWATAN UMUM SEHARI-HARI
Nasehat umum untuk perawatan sehari-hari bagi ibu hamil dddiantaranya addalah sebagai berikut:
1.
Aktifitas fisik
Dapat seperti biasa (tingkat aktifitas ringan sampai
sedang), istirahat minimal 15 menit tiap 2 jam. Jika duduk/berbaring dianjurkan
kaki agak ditinggikan. Jika tingkat aktifitas berat, dianjurkan untuk
dikurangi. Istirahat harus cukup. Olahraga dapat ringan sampai sedang,
dipertahankan jangan sampai denyut nadi melebihi 140 kali per menit. Jika ada gangguan / keluhan yang mencurigakan
dapat membahayakan (misalnya, perdarahan per vaginam), aktifitas fisik harus
dihentikan.
2.
Pekerjaan
Hindari pekerjaan yang membahayakan atau terlalu berat atau berhubungan dengan radiasi / bahan kimia, terutama pada usia kehamilan muda.
Hindari pekerjaan yang membahayakan atau terlalu berat atau berhubungan dengan radiasi / bahan kimia, terutama pada usia kehamilan muda.
3.
Imunisasi
Terutama tetanus toksoid. Imunisasi lain sesuai indikasi.
4.
Bepergian dengan pesawat udara
Tidak perlu kuatir bepergian dengan menumpang pesawat udara
biasa, karena tidak membahayakan kehamilan. Tekanan udara di dalam kabin kapal
penumpang telah diatur sesuai atmosfer biasa.
5.
Mandi dan cara berpakaian
Mandi cukup seperti biasa. Pemakaian sabun khusus /
antiseptik vagina tidak dianjurkan karena justru dapat mengganggu flora normal
vagina. Selain itu aplikasi sabun vaginal dengan alat semprot dapat menyebabkan
emboli udara atau emboli cairan yang dapat berbahaya. Berpakaian sebaiknya yang
memungkinkan pergerakan, pernapasan dan perspirasi yang leluasa.
6.
Sanggama / coitus
Dapat seperti biasa, kecuali jika terjadi perdarahan atau
keluar cairan dari kemaluan, harus dihentikan (abstinentia). Jika ada riwayat
abortus sebelumnya, coitus ditunda sampai usia kehamilan di atas 16 minggu, di
mana diharapkan plasenta sudah terbentuk, dengan implantasi dan fungsi yang
baik. Beberapa kepustakaan menganjurkan agar coitus mulai dihentikan pada 3-4
minggu terakhir menjelang perkiraan tanggal persalinan. Hindari trauma
berlebihan pada daerah serviks / uterus. Pada beberapa keadaan seperti
kontraksi / tanda-tanda persalinan awal, keluar cairan pervaginam, keputihan,
ketuban pecah, perdarahan pervaginam, abortus iminens atau abortus habitualis,
kehamilan kembar, penyakit menular seksual, sebaiknya coitus jangan dilakukan.
7.
Perawatan mammae dan abdomen
Jika terjadi papila retraksi, dibiasakan papillla ditarik
manual dengan pelan. Striae / hiperpigmentasi dapat terjadi, tidak perlu
dikuatirkan berlebihan.
8.
Hewan piaraan
Hewan piaraan dapat menjadi carrier infeksi (misalnya, bulu
kucing / burung, dapat mengandung parasit toxoplasma). Dianjurkan menghindari
kontak.
9.
Merokok / minuman keras /
obat-obatan
Harus dihentikan sekurang-kurangnya selama kehamilan dan
sampai persalinan, nifas dan menyusui selesai. Obat-obat depresan adiktif
(narkotik dsb.) mendepresi sirkulasi janin dan menekan perkembangan susunan
saraf pusat pada janin.
10.
Gizi / nutrisi.
Makanan sehari-hari dianjurkan yang memenuhi standar
kecukupan gizi untuk ibu hamil Untuk pencegahan anemia defisiensi, diberi
tambahan vitamin dan tablet Fe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar