STANDAR PROSEDUR PENGKAJIAN LUKA
A.
DEFINISI
Luka
adalah gangguan integritas kulit
Pengkajian luka adalah suatu tinddakan untuk mengetahui konndisi luka yang
terjadi dan dialami oleh klien.
B.
TUJUAN
Mengumpulkan
data yang berkaitan dengan luka untuk menunjang diagnose keperawatan gangguan
integritas kulit
C.
PERSIAPAN
ALAT
1.
Handscoon
2.
Status
pengkajian luka
3.
Alat
ukur luka
4.
Spidol/ballpoint
D.
PROSEDUR
1.
Ucapkan
salam, perkenalkan dirijelaskan prosedur serta tujuan yang akan dilakukan
terhadap luka klien
2.
Cuci
tangan, desinfeksi dengan menggunakan alcohol gel
3.
Gunakan
handscoon
4.
Buka
balutan luka
5.
Cuci
luka dengan menggunakan sabun atau larutan fisiologis kemudian bilas hingga
bersih
6.
Lakukan
pemeriksaan terhadap luka :
a.
Ukur
luas luka, panjang x lebar x kedalaman
b.
Periksa
adanya gua / undermining
c.
Teentukan
persentase warna dasar luka (merah, kuning, hitam)
d.
Tentukan
tepi luka (oedema, callus, epitel)
e.
Tentukan
adanya bau tidak sedap (odor)
f.
Inspksi
dan palpasi kulit sekitar luka,catat
adanya perubahan suhu, warna kulit, atau
kondisi abnormal
g.
Inspeksi
stadium luka (grade 1, 2, 3, atau4)
h.
Catat
adanya tanda-tanda infeksi (rubor, kalor, dolor, tumor, fungsiolaesa)
i.
Catat
adanya nyeri tekan
j.
Catat kondisi eksudat (darah,
cairan, pus) sesuai konsistensi dan jumlahnya.
7.
Catat
seluruh hasil penilaian pada status pengkajian luka
8.
Buat
analisa data dan scoring penilaian luka sesuai format pengkajian luka
9.
Buat
rencana perawatan yang kemudian disetujui oleh klien dan perawat penanggung
jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar